Dayu Gayatri Blunder Sebut Organisasi Teroris, KMHDI Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 14 Oktober 2021 – 17:27 WIB
Dayu Gayatri Blunder Sebut Organisasi Teroris, KMHDI Tempuh Jalur Hukum - JPNN.com Bali
Ketua PD KMHDI Bali I Gede Diyana Putra saat memberikan keterangan kepada awak media seputar ucapan kontroversi Dayu Gayatri. (Istimewa)

Kesimpulannya, pernyataan Dayu Gayatri merupakan berita bohong dan menyesatkan.

Negara Republik India merupakan negara demokrasi terbesar di dunia.

Negara sekuler, menghargai semua agama dan tidak terlibat dalam satu aktivitas keagamaan tertentu.

India aktif dalam menjaga perdamaian dunia dan tidak menolerir bentuk terorisme.

Ketiga, KMHDI telah memberi kesempatan Dayu Gayatri untuk meminta maaf secara terbuka atas perbuatannya menyebarkan berita bohong dan menyesatkan pada rentang waktu 11 sampai dengan 14 Oktober 2021.

Keempat, Dayu Gayatri tidak menunjukkan iktikad baik melalui permintaan maaf secara terbuka atas perbuatannya yang telah diperbuat sampai batas waktu yang telah diberikan.

Kelima, KMHDI akan menempuh jalur hukum atas perbuatan Dayu Gayatri tersebut.

"Hal ini dilakukan untuk menghindari kerugian berkelanjutan dari KMHDI," kata I Gede Diyana Putra.

Pernyataan Dayu Gayatri menjadi blunder yang menyebut KMDI, PHDI dan Peradah berafiliasi dengan organisasi teroris. KMHDI pilih tempuh jalur hukum
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News