Peradah Laporkan Dayu Gayatri ke Polda Bali, Ariawan: Tidak Ada Iktikad Minta Maaf

Jumat, 15 Oktober 2021 – 16:34 WIB
Peradah Laporkan Dayu Gayatri ke Polda Bali, Ariawan: Tidak Ada Iktikad Minta Maaf - JPNN.com Bali
Ketua Umum Peradah Indonesia, I Gede Ariawan, saat memberikan keterangan seputar pernyataan Dayu Gayatri yang menyebut KMHDI, Peradah dan PHDI berafiliasi dengan organisasi teroris. (Wibhi Leksono/JPNN.com)

Namun, yang bersangkutan tak memunculkan iktikad baik memberikan klarifikasi.

"Saya japri (pesan pribadi) ke Whatsapp ibu ini, bahwa kami melayangkan surat, tolong dipahami betul bahwa kami tidak main-main atas kata teroris," ungkap Gede Ariawan.

"Kami sampaikan keberatan, tetapi respons yang diberikan biasa saja seolah tidak ada masalah.

Justru, dijawab ini hak saya untuk berpendapat," imbuhnya.

Respons tersebut yang membuat pihaknya mengambil sikap dan melaporkan Dayu Gayatri ke Polda Bali. "Jadi kami serahkan ke pihak berwenang yang akan meluruskan nanti," tambahnya.

Laporan itu telah diterima pihak kepolisian dengan nomor Dumas/802/10/2021/SPKT/Polda Bali dan ditandatangani oleh Kepala SPKT Polda Bali, I Made Sujana.

Sahari sebelumnya, KMHDI Bali juga melakukan hal serupa. Mereka melakukan mengadu ke Polda Bali atas dugaan ujaran fitnah itu.

Dayu Gayatri diduga telah melanggar pasal 27 ayat 3 dan pasal 28 ayat 2 Undang-undang ITE.

Peradah Indonesia resmi melaporkan Dayu Gayatri ke Polda Bali setelah tidak ada klarifikasi dan minta maaf. Dayu dipolisikan karena menyebut Peradah teroris
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News