Dinkes Bali Gandeng Balian Obati Pasien di RS Bali Mandara, Wow

"Kami akan buatkan standardisasi pengobatannya di rumah sakit dan standardisasi tarifnya," kata dr. Suarjaya.
Untuk payung hukum, kata dr. Suarjaya, diatur melalui Perda No. 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kesehatan dan Pergub No. 55 Tahun 2019 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional Bali.
"Pengobatan tradisional merupakan warisan kekayaan budaya kita yang tidak ternilai dari zaman dulu kala dan kita memiliki banyak sekali lontar terkait usada Bali," katanya.
Untuk diketahui, selain di RS Bali Mandara, ada sejumlah rumah sakit di Bali yang memberikan layanan pengobatan tradisional.
Di antaranya RSUD Bangli, RSUD Klungkung, dan RSUP Sanglah.
Hanya saja di RS tersebut dan sejumlah puskesmas, belum maksimal dan tidak melibatkan para pengusada karena baru sebatas menerapkan tenaga kesehatan tradisional. (antara/lia/JPNN)
Dinas Kesehatan Bali gandeng balian obati pasien di RS Bali Mandara. Menurut rencana, pengobatan alternatif di RS ini dimulai Januari 2022
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News