ISKCON Sah Secara Hukum di Indonesia, Putu Wijaya Bantah Diskreditkan Budaya Hindu Bali
Menurutnya, Yayasan ISKCON-Indonesia sejak awal berdiri berkomitmen menjaga kedamaian dan ketenteraman masyarakat
dengan tidak melakukan ekspresi agama dan keyakinan yang berlebihan serta tidak merendahkan masyarakat lainnya.
Pada saat yang sama, para "bhakta" bisa tetap mempertahankan kegiatan keagamaan dresta (adat budaya) Bali bersama
masyarakat umum dan kegiatan bhakti yoga untuk kemajuan spiritualnya dilaksanakan di ashram dan di rumah secara pribadi.
“Kami berharap Gubernur, Kapolda, PHDI, serta MDAdapat memahami posisi badan hukum Yayasan ISKCON-INDONESIA dan bisa menyediakan ruang dialog dengan menetapkan zona
damai secara objektif,” katanya.
"Kami akan selalu mengupayakan penyelesaian permasalahan sesuai dengan ketentuan aturan dan perundang-undangan yang berlaku dalam memperjuangkan hak-hak kami," ujarnya.
Putu Wijaya menegaskan bahwa pihaknya hanya melaksanakan kegiatan pelatihan bhakti yoga di ashram/pasraman yang menjadi tanggung jawab dari Yayasan ISKCON-Indonesia.
Putu Wijaya mengatakan, ISKCON sah secara hukum di Indonesia. Wijaya juga membantah ISKCON mendiskreditkan tradisi dan budaya Hindu di Bali
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News