ISKCON Sah Secara Hukum di Indonesia, Putu Wijaya Bantah Diskreditkan Budaya Hindu Bali

Kamis, 09 September 2021 – 16:40 WIB
ISKCON Sah Secara Hukum di Indonesia, Putu Wijaya Bantah Diskreditkan Budaya Hindu Bali - JPNN.com Bali
Sekretaris Jenderal Yayasan ISKCON-Indonesia Putu Wijaya (tengah) dan Bidang Hukum Yayasan ISKCON-Indonesia Dewa Krisna Prasada (kanan) dalam suatu kesempatan belum lama ini. Indonesia (Antara/HO-Yayasan ISKCON)

Menurutnya, Yayasan ISKCON-Indonesia sejak awal berdiri berkomitmen menjaga kedamaian dan ketenteraman masyarakat

dengan tidak melakukan ekspresi agama dan keyakinan yang berlebihan serta tidak merendahkan masyarakat lainnya.

Pada saat yang sama, para "bhakta" bisa tetap mempertahankan kegiatan keagamaan dresta (adat budaya) Bali bersama

masyarakat umum dan kegiatan bhakti yoga untuk kemajuan spiritualnya dilaksanakan di ashram dan di rumah secara pribadi.

“Kami berharap Gubernur, Kapolda, PHDI, serta MDAdapat memahami posisi badan hukum Yayasan ISKCON-INDONESIA dan bisa menyediakan ruang dialog dengan menetapkan zona

damai secara objektif,” katanya.

"Kami akan selalu mengupayakan penyelesaian permasalahan sesuai dengan ketentuan aturan dan perundang-undangan yang berlaku dalam memperjuangkan hak-hak kami," ujarnya.

Putu Wijaya menegaskan bahwa pihaknya hanya melaksanakan kegiatan pelatihan bhakti yoga di ashram/pasraman yang menjadi tanggung jawab dari Yayasan ISKCON-Indonesia.

Putu Wijaya mengatakan, ISKCON sah secara hukum di Indonesia. Wijaya juga membantah ISKCON mendiskreditkan tradisi dan budaya Hindu di Bali
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News