ISKCON Sah Secara Hukum di Indonesia, Putu Wijaya Bantah Diskreditkan Budaya Hindu Bali

Kamis, 09 September 2021 – 16:40 WIB
ISKCON Sah Secara Hukum di Indonesia, Putu Wijaya Bantah Diskreditkan Budaya Hindu Bali - JPNN.com Bali
Sekretaris Jenderal Yayasan ISKCON-Indonesia Putu Wijaya (tengah) dan Bidang Hukum Yayasan ISKCON-Indonesia Dewa Krisna Prasada (kanan) dalam suatu kesempatan belum lama ini. Indonesia (Antara/HO-Yayasan ISKCON)

Dia juga mengatakan, tuduhan beberapa oknum yang menyatakan bahwa Yayasan ISKCON-Indonesia melakukan tindakan pelecehan/mendiskreditkan tradisi dan budaya Hindu di Bali

tidak benar.

Dia mengatakan tindakan persekusi atau main hakim sendiri ini berdampak tidak hanya di Bali, tetapi juga berdampak sampai ke Provinsi NTB.

Dugaan persekusi, pengancaman pembunuhan, dan pengusiran serta perusakan properti pribadi terhadap Pengurus Cabang Yayasan ISKCON Indonesia terjadi di Desa Sukamaju,

Lunyuk, Sumbawa, NTB yang dilakukan oleh beberapa oknum.

“Kami berharap ke depannya agar kejadian persekusi ini tidak terjadi lagi pada Yayasan ISKCON-Indonesia baik di Bali dan di seluruh Indonesia serta kepada siapa pun yang lain,”

pungkasnya. (antara/lia/JPNN)

Putu Wijaya mengatakan, ISKCON sah secara hukum di Indonesia. Wijaya juga membantah ISKCON mendiskreditkan tradisi dan budaya Hindu di Bali

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News