PHDI Pusat Resmi Keluarkan Sampradaya dari Daftar, Ini Jawaban Lugas ISKCON
Sabtu, 14 Agustus 2021 – 12:11 WIB
Kerjasama itu bersifat keagamaan dan nilai-nilai spiritualitas yang bersumber pada ajaran Veda Gaudiya Vaishnava.
Secara manajemen, lanjut dia, Perkumpulan ISKCON Indonesia tetap mandiri dan mengikuti aturan dan peraturan di NKRI (Pancasila dan UUD 1945)
ISKCON memiliki sebanyak 600 center tersebar di 215 negara baik India, Rusia, Amerika, Afrika, China, Jepang, Inggris, Ukraina, Jerman, Italia, Arab, Singapura, Malaysia, Australia.
"Kami mengharapkan adanya dialog dan musyawarah supaya situasi tidak semakin meruncing yang dapat menimbulkan konflik horizontal lebih jauh," pungkasnya. (antara/lia/JPNN)
Keputusan pencabutan rekomendasi dan surat pengayoman Sampradaya yang dikeluarkan PHDI Pusat mendapat tanggapan perkumpulan ISKCON Indonesia.
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News