Ini Cara Ampuh Redam Pandemi Menurut Lontar Kuno Versi Filolog Sugi Lanus

Sabtu, 14 Agustus 2021 – 07:41 WIB
Ini Cara Ampuh Redam Pandemi Menurut Lontar Kuno Versi Filolog Sugi Lanus  - JPNN.com Bali
Filolog sekaligus Kurator Museum Lontar Karangasem, Sugi Lanus, berbagi karya lontar leluhur Bali dalam mengatasi pandemi. (dok.Baliexpress.id)

Lontar-lontar tersebut juga menyebutkan Kode Etik Balian (penyembuh) agar tidak salah diagnosis, dan tidak mengambil keuntungan dari orang yang terkena wabah.

Untuk protokol Sanksi Denda, dijelaskan Protokol wabah di masa lalu lengkap dengan sanksi berupa denda.

Lontar Usada Gede (hal. 76b-77a) menyebutkan:

‘’Penguasa (raja) hendaknya memperhatikan sastra Kalimosada, untuk menangani orang yang disebut kena 'gering kuta marana'. Selanjutnya, jika ada orang yang berani menyembunyikan orang yang kena penyakit menular, dikenai denda oleh raja, besarnya denda berupa uang 100.060 kepeng, demikian ajaran (ketentuan) Sang Hyang Kuta Marana (wabah besar/penyakit kota)’’

Sementara untuk protokol Penguburan, dalam Lontar Widhi Sastra Sang Hyang Swamandala berisi protokol penguburan korban wabah.

Disebutkan, jika wabah menimbulkan korban banyak, maka warga desa diminta langsung menguburkan mayat tanpa perlu upakara yang serupa dengan situasi normal.

Lontar Yama Purwana Tattwa menyebutkan masyarakat boleh melakukan penguburan langsung tanpa upakara jika terjadi situasi:

‘’... diserang musuh, musibah penyakit, dan yang lainnya yang menyebabkan masyarakat kacau. Pelaksanaan penguburan tidak menghaturkan upakara pejati sebagaimana situasi normal...”

Dalam berbagai literatur sejarah, beragam lontar karya leluhur Bali lahir untuk jadi panduan krama menghadapi wabah penyakit.
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News