Majelis Budhayana NTB Tuntut Presiden Jokowi Copot Menag Yaqut Cholil Quomas, Keras
bali.jpnn.com, MATARAM - Ketua Dewan Pengawas Majelis Budhayana Indonesia Nusa Tenggara Barat (NTB) Sudirsah Sudjanto menilai, keputusan Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas memberhentikan empat Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Masyarakat (Bimas) di Kementerian Agama adalah kebijakan ngawur.
"Kebijakan Menteri Agama yang memutasi enam pejabat itu adalah kebijakan ngawur dan tidak beralasan," kata Sudirsah Sudjanto.
Empat pejabat eselon I yang dimutasi antara lain Dirjen Bimas Hindu Tri Handoko Seto, Dirjen Bimas Buddha Caliadi, Dirjen Bimas Katolik Yohanes Bayu Samodro, dan Dirjen Bimas Kristen Thomas Pentury.
Menurut Sudirsah Sudjanto, mutasi tersebut telah mencederai umat Buddha sehingga dirinya meminta kepada Presiden Joko Widodo, mencopot Menag dan sekretarisnya.
Sudiarsih Sudjoto mengatakan, kinerja Caliadi yang merupakan putra Kabupaten Lombok Utara, NTB itu tidak diragukan saat menjabat Pembimas Buddha di Kanwil Kemenag NTB.
Caliadi dianggap mampu mendekatkan umat.
“Kalau pencopotan ini karena narkoba, perbuatan asusila, dan lainnya maka sangat dipahami.
Namun, ini tidak ada persoalan apa-apa,” ujarnya.
Majelis Budhayana NTB menuntut Presiden Jokowi mencopot Menag Yaqut Cholil Quomas. Tuntutannya keras
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News