Majelis Budhayana NTB Tuntut Presiden Jokowi Copot Menag Yaqut Cholil Quomas, Keras
Kamis, 23 Desember 2021 – 03:21 WIB
Menanggapi rencana sejumlah dirjen yang akan menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena menilai proses mutasi tidak transparan, Nizar mempersilakan karena telah diatur dalam undang-undang.
"Gugatan ke PTUN merupakan hak yang bersangkutan dan memang diatur dalam undang-undang.
Jadi, silakan saja," paparnya. (antara/lia/JPNN)
Majelis Budhayana NTB menuntut Presiden Jokowi mencopot Menag Yaqut Cholil Quomas. Tuntutannya keras
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News