Update Kendaraan Listrik dan LRT di Bali, Gubernur Koster dan Dubes Korsel Kirim Kabar Gembira

Sabtu, 27 November 2021 – 10:32 WIB
Update Kendaraan Listrik dan LRT di Bali, Gubernur Koster dan Dubes Korsel Kirim Kabar Gembira - JPNN.com Bali
Ilustrasi kereta api. Dok KAI

bali.jpnn.com, DENPASAR - Gubernur Bali Wayan Koster berharap kerja sama pengembangan kendaraan listrik berbasis baterai hingga moda transportasi light rail transit (LRT) dengan pemerintah Korea Selatan di Pulau Dewata segera ditindaklanjuti.

Apalagi wacana ini mendapat lampu hijau Kementerian Perhubungan RI dan Bappenas serta Wakil Menteri Pertanahan-Infrastruktur-Transportasi Korsel.

“Kita terus berkomunikasi dengan Pemerintah Pusat.

Intinya kementerian terkait sudah mendukung dan mendorong hal tersebut segera terwujud,” ujar Gubernur Wayan Koster saat bertemu dengan Dubes Korea Selatan untuk Indonesia Park Tae-sung di Jayasabha, Denpasar.

Saat menerima Dubes Park Tae-sung, Gubernur Koster didampingi Kadis DPMPTSP Bali AA Ngurah Oka Sutha Diana, Kadishub Bali IGW Samsi Gunarta dan Kadiskominfo Bali Gede Pramana.

Menurut Koster, Bali telah memiliki regulasi untuk kendaraan listrik berbasis baterai hingga moda transportasi light rail transit (LRT).

Yakni Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

“Kita juga akan siapkan skema kawasan atau zona kendaraan listrik yang rencananya di Nusa Penida, Kabupaten Klungkung; di Sanur, Kota Denpasar; di Ubud, Kabupaten Gianyar; di Kuta dan Nusa Dua, Kabupaten Badung,” paparnya.

Update kendaraan listrik dan LRT di Bali sedang dalam tahap FS versi Gubernur Koster dan Dubes Korsel Park Tae-sung
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News