Buleleng Ajukan Branding Garam Lokal, Tunggu Hasil Uji Laboratorium

Minggu, 14 November 2021 – 00:06 WIB
Buleleng Ajukan Branding Garam Lokal, Tunggu Hasil Uji Laboratorium - JPNN.com Bali
Lahan garam lokal di Kabupaten Buleleng. (bulelengkab.go.id)

bali.jpnn.com, SINGARAJA - Untuk meningkatkan daya jual garam lokal Buleleng, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Buleleng mengajukan branding produk indikasi geografis untuk garam tradisional produksi lokal Bumi Panji Sakti.

Kepala DKPP Buleleng I Gede Aryana mengatakan, langkah tersebut sejalan dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali.

"Astungkara tahun ini, indikasi geografis nanti dibuatkan label garam lokal Buleleng.

Deskripsi sudah selesai, nanti tinggal menunggu hasil uji laboratorium," ujar Kepala DKPP Buleleng I Gede Aryana dilansir dari bulelengkab.go.id.

Untuk diketahui, branding produk indikasi geografis itu adalah kekayaan intelektual yang menunjukan daerah asal suatu produk yang karena faktor lingkungan geografis.

Produk tersebut mampu memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada produk yang dihasilkan sehingga mampu meningkatkan nilai jual produk tersebut.

Untuk membangun brand garam lokal Buleleng, kata Gede Aryana, pihaknya berupaya memenuhi persyaratan untuk pengajuan Indeks.

Hingga saat ini pihaknya telah menyusun deskripsi terkait garam lokal Buleleng.

Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Buleleng mengajukan branding garam lokal, tinggal menunggu hasil uji laboratorium
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News