Tim Yustisi Denpasar Minta Pengguna Jalan Tak Lagi Beri Uang Pengemis dan Gelandangan
bali.jpnn.com, DENPASAR - Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menjaring pengamen serta gelandangan dan pengemis yang berkeliaran di Kota Denpasar.
Langkah penertiban ini dilakukan lantaran masih banyak pengamen, gelandangan dan pengemis saat Kota Denpasar masih memberlakukan PPKM Level 2.
Dalam penertiban tersebut masih banyak pengamen maupun pengemis yang main kucing-kucingan atau melarikan diri, sehingga yang bisa dijaring hari ini hanya dua orang.
Agar para pengemis dan gelandangan tidak makin banyak beredar di Kota Denpasar, Satpol PP meminta pengguna jalan tidak memberikan uang.
"Padahal dari pemantauan petugas kami sebelumnya ada puluhan pengamen, gelandangan dan pengemis yang berkeliaran di wilayah Denpasar.
Untuk itu kami selalu melakukan pendekatan humanis sehingga mereka sadar dengan perbuatannya melanggar aturan," ujar Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga.
Baca Juga:
Menurut Dewa Anom Sayoga, penertiban terhadap pengamen maupun pengemis karena mereka telah mengganggu ketertiban umum.
Selain itu keberadaan mereka juga sangat mengganggu lalu lintas serta membahayakan, baik dirinya sendiri maupun pengguna lalu lintas.
Tim Yustisi Kota Denpasar minta pengguna jalan tidak lagi beri uang pengemis, pengamen dan gelandangan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News