Pol PP Pastikan Status PPKM Level 2 di Denpasar Berjalan Tertib, Lihat Nih Aktivitas Warga Kota
bali.jpnn.com, DENPASAR - Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Provinsi Bali, termasuk Kota Denpasar sudah turun menjadi Level 2.
Untuk memastikan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 sesuai regulasi PPKM Level 2 ditaati masyarakat, Satpol PP Kota Denpasar rutin mendatangi pusat-pusat keramaian seperti pasar umum dan lapangan umum.
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, penertiban kali ini dilaksanakan secara stationer di Lapangan Puputan Badung Gusti Ngurah Made Agung dan beberapa Pasar Tumpah di Kota Denpasar.
Salah satunya di Pasar Pula Kerthi dan Pasar Tumpah Jalan Gunung Kawi, Denpasar.
"Saat penertiban di Pasar Tumpah kami membina 3 orang yang salah menggunakan masker," ungkap Dewa Sayoga.
Untuk memberi efek jera di muka umum, Dewa Sayoga mengatakan telah membina pelanggar melalui hukuman fisik ringan.
"Hukuman fisik ringan seperti push up dan sebagainya ini kami terapkanagar mereka sadar dan paham akan pentingnya protokol kesehatan," ucap Dewa Sayoga.
Di areal pasar, belasan anggota Satpol PP Kota Denpasar pun tampak berkeliling untuk mengingatkan pedagang maupun pengunjung pasar agar memperhatikan prokes selama beraktivitas.
Pol PP Denpasar pastikan status PPKM Level 2 di Denpasar berjalan tertib, meski ada yang melanggar, banyak warga kota yang patuh dengan anjuran pemerintah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News