Bali Masuk PPKM Level II, Pelanggaran Prokes Masih Banyak, Ini yang Disesalkan Pol PP

Selasa, 19 Oktober 2021 – 13:20 WIB
Bali Masuk PPKM Level II, Pelanggaran Prokes Masih Banyak, Ini yang Disesalkan Pol PP - JPNN.com Bali
Tim Yustisi Kota Denpasar saat melakukan penindakan prokes, Selasa (19/10) di kawasan Kesiman-Kertalangu, Denpasar. (Istimewa)

bali.jpnn.com, DENPASAR - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah di Bali kini telah turun ke level II.

Meski demikian, Satgas Covid-19 masih kerap menemukan warga yang tidak patuh dengan protokol kesehatan, seperti memakai masker.

“Saya tidak mengerti kenapa masih saja ada yang tidak menggunakan masker saat pergi keluar rumah.

Entah mereka memang benar-benar lupa atau sengaja tak memakai masker, saya kurang tahu,” ujar oleh Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga, usai tim Yustisi menjaring 32 orang pelanggar masker.

Padahal, ungkap Dewa Sayoga, sidak hanya digelar dalam kurun waktu 1.5 jam di lampu merah Jalan Supratman - Jalan Surabi – Jalan Sokasati, Kelurahan, Kesiman.

Sebanyak 15 orang akhirnya dikenai denda masing-masing Rp100 ribu.

Selain itu, sebanyak 17 orang lainnya diberi sanksi administrasi termasuk hukuman fisik berupa push up.

Menurut Dewa Sayoga, kewajiban penggunaan masker sudah berlaku hampir dua tahun dan sidak masker sudah berjalan setahun, semestinya membuat masyarakat sadar akan kebiasaan baru itu.

Bali masuk PPKM Level II, namun pelanggaran protokol kesehatan masih banyak ditemui. Bahkan, dalam razia 1,5 jam, puluhan pelanggar berhasil ditindak
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News