Pandemi Covid-19 Picu Jumlah Janda di Kota Denpasar Naik Drastis, Wow
bali.jpnn.com, DENPASAR - Pandemi covid-19 yang berkepanjangan ikut menyumbang jumlah janda dan duda baru di Kota Denpasar.
Berdasar data terbaru, selama tahun 2021 ada 520 kasus cerai gugat yang terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Kota Denpasar.
Mayoritas alasan cerai lantaran faktor ekonomi.
"Pandemi covid-19 ternyata memberikan efek terbanyak kasus perkara cerai gugat yang diajukan istri ke suami.
Jadi, alasan faktor ekonomi yang terbanyak,” ujar Ketua PA Denpasar, Amanudin.
Rata-rata pasangan yang mengajukan kasus cerai gugat lantaran tidak bisa bersabar setelah kondisi ekonominya terpuruk dan akhirnya memilih hidup sendiri daripada bertahan karena beban.
Dibandingkan dengan sebelum pandemi, kata Amanudin, kasus perceraian cenderung melandai, dengan jumlah di bawah 300-500 kasus.
Meski pandemi kondisi gugatan perceraian masih terbilang normal, tetapi faktor yang mendorong gugatan tersebut didominasi karena situasi ekonomi.
Pandemi Covid-19 picu jumlah janda di Kota Denpasar naik drastis. Sejak awal Januari 2021 hingga sekarang, PA Denpasar mencatat ada 520 pasangan ajukan cerai
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News