Janda Cantik Penyedia Gadis Belia di Aplikasi MiChat Diciduk, Duh Ngenes

bali.jpnn.com, TABANAN - Praktik prostitusi online di Bali seperti tidak ada habisnya.
Kali ini jajaran Satreskrim Polres Tabanan berhasil menangkap seorang muncikari bernama Khomsatun Hasanah, asal Lumajang, Jawa Timur.
Perempuan 28 tahun tersebut diamankan bersama dua orang pekerja penyedia 'daging mentah'.
Yakni SA, 33, dan seorang lagi yang baru berusia 15 tahun berinisial F.
Mirisnya, janda muda ini tega ‘menjual’ F kepada pria hidung belang melalui aplikasi MiChat.
Padahal, F berstatus kerabat pelaku sendiri.
“Kami tangkap pelaku yang bertindak sebagai mucikari prostitusi online karena dugaan melakukan eksploitasi secara ekonomi dan seksual anak di bawah umur,” ujar Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candara dilansir dari Radarbali.id.
Perwira menengah Polri ini mengatakan, penangkapan Khomsatun Hasanah berdasar laporan polisi nomor; LP/93/X/2021/SPKT. Satrekrim/Polres Tabanan/Polda Bali tanggal 19 Oktober lalu.
Janda cantik penyedia gadis belia di Aplikasi MiChat diciduk tim Opsnal Satreskrim Polres Tabanan. Penangkapan pelaku membuka tabir aksinya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News