Selebgram RR Diduga Terlibat Praktik Prostitusi Online, Begini Jawaban Polisi Denpasar

Minggu, 19 September 2021 – 18:42 WIB
Selebgram RR Diduga Terlibat Praktik Prostitusi Online, Begini Jawaban Polisi Denpasar - JPNN.com Bali
Selebgram RR saat diamankan anggota Subunit IV Satreskrim Polresta Denpasar di apartemennya di kawasan Jalan Taman Pancing, Denpasar Selatan. (Istimewa)

bali.jpnn.com, DENPASAR - Penyidik Subunit IV Satreskrim Polresta Denpasar masih terus mendalami keterangan selebgram RR yang melakukan adegan tak senonoh secara live melalui aplikasi Mango Live.

Berdasar hasil pemeriksaan sementara, dara cantik asal Bandung, Jawa Barat bernama Rani R berusia 22 tahun ini terindikasi melakukan praktik prostitusi online.

Mojang Priangan bertubuh bohai ini diduga melayani open booking out alias open BO, selain melayani napsu om-om dan pria hidung belakang melalui layanan digital 18+.

Indikasi ini diperkuat dengan kebiasaan selebgram Rani R memamerkan lekuk tubuh dan bagian sensitifnya untuk dinikmati para pelanggan setianya.

Dugaan lainnya adalah aliran dana yang masuk ke rekening tabungannya selama ini.

Penyidik menduga, cuan yang masuk bukan saja dari para penggemarnya saat live tak senonoh di aplikasi Mango Live, tetapi juga dari layanan cinta semalam.

Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat tak membantah maupun membenarkannya informasi tersebut.

Perwira menengah ini meminta awak media bersabar sambil menunggu rilis resmi dari kepolisian.

Polisi masih mendalami keterangan selebgram RR yang diduga terlibat praktik prostitusi online selama berada di Bali. Dugaan ini masih didalami penyidik
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News