Asyik, Satgas Tak Lagi Larang Gelar Party di Bali, Ini Syaratnya
Selasa, 02 November 2021 – 00:05 WIB
"Kita berikan sanksi, kita nilai dulu sanksinya berat atau sedang," tandasnya. (bhi/JPNN)
Satgas Covid-19 tak lagi larang gelar party alias pesta di Bali. Asal syaratnya tempat hiburan malam menerapkan protokol kesehatan dengan ketat
Redaktur : Ali Mustofa
Reporter : Wibi Leksono
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News