Tim Yustisi Denpasar Sanksi 31 Pelanggar Prokes, Target Zona Hijau Bisa Terancam

Selasa, 26 Oktober 2021 – 01:11 WIB
Tim Yustisi Denpasar Sanksi 31 Pelanggar Prokes, Target Zona Hijau Bisa Terancam - JPNN.com Bali
Tim Yustisi Pemkot Denpasar menjatuhkan sanksi bagi para pelanggar prokes saat terjaring razia kemarin. Foto: Antara/I Komang Suparta

Langkah ini agar mereka jera dan tak mengulangi perbuatannya," kata Dewa Gede Anom Sayoga.

Menurutnya, penegakan prokes akan terus digalakkan Tim Yustisi demi tujuan menjadikan Kota Denpasar masuk zona hijau.

"Kami akan tindak tegas bagi pelanggar prokes.

Langkah ini agar Kota Denpasar dan Bali umumnya menjadi zona hijau," pungkasnya. (antara/lia/JPNN)

Tim Yustisi Pemkot Denpasar memberikan sanksi bagi 31 pelanggar prokes. Target Kota Denpasar menuju zona hijau bisa terancam dengan pelanggaran ini

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News