Denpasar Tanpa Zona Merah, Sekda Alit Wiradana Minta Lurah dan Perbekel Waspada

Rabu, 13 Oktober 2021 – 00:15 WIB
Denpasar Tanpa Zona Merah, Sekda Alit Wiradana Minta Lurah dan Perbekel Waspada - JPNN.com Bali
Ilustrasi Covid-19. Foto: Ricardo/JPNN.com

bali.jpnn.com, DENPASAR - Pemerintah Kota Denpasar merespons dibukanya rute penerbangan internasional, Kamis besok (14/10) dengan mengencangkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Pengetatan prokes ini berkaitan dengan arus wisatawan ke Bali, termasuk ke wilayah Kota Denpasar setelah tidak ada zona merah di ibu kota provinsi Pulau Dewata ini.

Hal ini tak hanya berlaku untuk wisatawan mancanegara (wisman), tetapi juga wisatawan domestik.

"Peningkatan kunjungan wisatawan domestik ke Denpasar dan rencana pembukaan wisatawan asing harus kita antisipasi untuk mencegah terjadinya peningkatan kasus," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar  Ida Bagus Alit Wiradana.

Imbauan Sekda Denpasar anyar ini sendiri ia tegaskan kepada seluruh Camat dan Lurah/Perbekel se-Kota Denpasar dalam rapat evaluasi secara virtual.

"Saya mengingatkan seluruh Satgas agar tetap semangat mengawasi penerapan prokes di masyarakat dan menjaga tren penurunan kasus bisa terus berlanjut," tegasnya.

Terkait kesiapan Kota Denpasar dalam menyambut turis asing dan peningkatan wisatawan domestik ditunjukkan dengan indikasi tidak adanya lagi zona merah Covid-19 di Denpasar.

"Kondisi risiko di Kota Denpasar mengalami penurunan.

Kota Denpasar kini tanpa zona merah. Meski demikian, Sekda Alit Wiradana meminta lurah dan perbekel tetap waspada
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News