Komisi III DPR Minta Cabut Pinjol Nakal Penebar Teror Nasabah, Didik: Tangkap Pelakunya!

Rabu, 06 Oktober 2021 – 10:36 WIB
Komisi III DPR Minta Cabut Pinjol Nakal Penebar Teror Nasabah, Didik: Tangkap Pelakunya! - JPNN.com Bali
Ilustrasi pinjaman online. Foto:kg

Pasalnya, pinjol nakal kerap bermain di tengah kesulitan masyarakat bertahan hidup di tengah pandemi dengan memberikan kemudahan mengakses pinjaman online.

Namun, faktanya masyarakat justru terbebani dengan praktik pinjol yang menyimpang.

Salah satunya melakukan intimadasi dan pengancaman saat melakukan penagihan.

"Aparat penegak hukum harus menindak dengan tegas jika ada pihak-pihak yang melakukan intimidasi dan tindak pidana.

Praktik intimidasi dan pengancaman seperti ini harus dihentikan,” kata Didik.

Kepada OJK, Didik meminta ada pengawasan intensif agar masyarakat tidak dirugikan.

Jika ada yang melakukan pelanggaran, OJK diminta tak segan membekukan dan membubarkan pinjol.

“Jika banyak menimbulkan kemudaratan, tidak usah ragu, bekukan dan bubarkan pinjol itu,” pungkasnya. (fat/jpnn)

Komisi III DPR RI minta cabut pinjol nakal penebar teror ke nasabah. Bahkan, minta tangkap pelakunya

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News