Kota Denpasar Pasang Target Zona Hijau, Lihat Aksi Pol PP Beraksi

Dewa Sayoga menegaskan, setiap pelanggar yang ditemukan pasti akan diberikan sanksi untuk efek jera.
"Seperti kemarin (Kamis) 11 orang yang tidak sesuai menggunakan masker diberikan pembinaan dan empat orang yang tidak menggunakan masker didenda di tempat sebesar Rp100 ribu," terangnya
Selain itu, pelanggar juga diberikan sanksi hukuman fisik berupa push up di tempat dan menandatangani surat perjanjian tidak melanggar lagi.
Jika ditemukan melanggar lagi maka akan ditindak lebih tegas lagi.
Tidak hanya itu.
Setiap penertiban pihaknya juga memberikan edukasi ke masyarakat agar tetap disiplin dan taat menerapkan protokol kesehatan. (bhi/JPNN)
Tim Yustisi Kota Denpasar makin gencar melakukan penertiban masyarakat pelanggar prokes. Apalagi target tinggi diusung Kota Denpasar, yakni menuju zona hijau
Redaktur : Ali Mustofa
Reporter : Wibi Leksono
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News