Kota Denpasar Pasang Target Zona Hijau, Lihat Aksi Pol PP Beraksi

Jumat, 01 Oktober 2021 – 16:22 WIB
Kota Denpasar Pasang Target Zona Hijau, Lihat Aksi Pol PP Beraksi - JPNN.com Bali
Tim Yustisi Kota Denpasar melakukan penertiban pelanggar prokes di sejumlah titik untuk menekan penyebaran covid-19 di ibu kota provinsi Bali ini. (Istimewa)

Dewa Sayoga menegaskan, setiap pelanggar yang ditemukan pasti akan diberikan sanksi untuk efek jera.

"Seperti kemarin (Kamis) 11 orang yang tidak sesuai menggunakan masker diberikan pembinaan dan empat orang yang tidak menggunakan masker didenda di tempat sebesar Rp100 ribu," terangnya

Selain itu, pelanggar juga diberikan sanksi hukuman fisik berupa push up di tempat dan menandatangani surat perjanjian tidak melanggar lagi.

 Jika ditemukan melanggar lagi maka akan ditindak lebih tegas lagi.

Tidak hanya itu.

Setiap penertiban pihaknya juga memberikan edukasi ke masyarakat agar tetap disiplin dan taat menerapkan protokol kesehatan. (bhi/JPNN)

Tim Yustisi Kota Denpasar makin gencar melakukan penertiban masyarakat pelanggar prokes. Apalagi target tinggi diusung Kota Denpasar, yakni menuju zona hijau

Redaktur : Ali Mustofa
Reporter : Wibi Leksono

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News