FIXED! Gaji Pegawai Kontrak dan Tunjangan PNS Buleleng Mulai Dipotong Bulan Oktober
bali.jpnn.com, SINGARAJA - Pemkab Buleleng akhirnya memastikan gaji pegawai kontrak dan tunjangan kinerja bagi PNS akan dipotong.
Kepastian pemotongan diambil setelah Pemkab Buleleng dan DPRD Buleleng menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dalam Rapat Paripurna DPRD Buleleng.
Penandatanganan itu dilakukan di Ruang Sidang Utama DPRD Buleleng.
Usai rapat paripurna, Sekkab Buleleng Gede Suyasa mengatakan, gaji pegawai kontrak dan tunjangan kinerja PNS dipastikan dipotong.
Pemotongan gaji dan tunjangan itu dilakukan terhitung mulai bulan Oktober hingga Desember.
Untuk gaji kontrak misalnya.
Seluruh pegawai akan mengalami pengurangan gaji sebesar 10 persen.
Sementara tunjangan kinerja PNS dipangkas sebesar 20 persen.
Gaji pegawai kontrak dan tunjangan kinerja PNS Buleleng mulai dipotong bulan Oktober mendatang setelah diketuk palu di DPRD Buleleng
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News