Kompol Mikael Sebut Kesalahan Input Data Pasien Covid-19 di Bali Dilakukan Operator Bukan Oknum
Saat ini sudah banyak pihak-pihak yang diperiksa, baik dari Dinas Kesehatan Kota Denpasar hingga rumah sakit di wilayah Denpasar.
Untuk itu, bukti-bukti lain masih harus dilengkapi termasuk pembuktian ada atau tidaknya kesengajaan dalam kasus ini.
“Statusnya saat ini masih bekerja sampai dengan sekarang. Kalau sudah gelar perkara baru bisa kami ungkap ada atau tidaknya unsur pidana," katanya.
Hingga saat ini belum ada proses pencabutan laporan dan masih menunggu hingga tahap gelar perkara.
Seperti diberitakan, penyidik Polresta Denpasar memanggil beberapa penanggung jawab dalam penanganan Covid-19.
Pemanggilan tersebut dilakukan karena ada data pasien covid-19 sembuh masuk data pasien meninggal.
Berdasar data di lapangan, pasien berinisial KJG sejak tanggal 24 Agustus 2021 sudah terkonfirmasi positif Covid-19 dengan status OTG dan melaksanakan isolasi terpusat (Isoter) di Hotel Prime Biz Kuta.
Sejak tanggal 03 September 2021 sudah dinyatakan sehat dan selesai melaksanakan Isoter.
Kasatreskrim Polresta Denpasar mengatakan kesalahan input data pasien covid-19 di Bali dilakukan operator artinya banyak orang, bukan orang per orang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News