Kantor Perbekel Penglatan Terancam Dieksekusi Pengadilan, Warga Turun Tangan

Sabtu, 11 September 2021 – 19:26 WIB
Kantor Perbekel Penglatan Terancam Dieksekusi Pengadilan, Warga Turun Tangan - JPNN.com Bali
Warga Penglatan memasang spanduk di depan Kantor Perbekel setelah terancam dieksekusi pengadilan. (Eka Prasetya/Radarbali.id)

Menurutnya, warga bersama para tokoh sudah pontang-panting meminta bantuan pemerintah.

Warga desa juga meminta pemerintah turun tangan memberi dana pengganti pada Nengah Koyan dan ahli warisanya.

Konon dana pengganti yang diminta mencapai Rp 1,2 miliar.

Soma menyebut selama ini pemerintah daerah selalu terkendala regulasi penganggaran.

“Katanya akan ada kerugian negara dan berpotensi jadi temuan yang berdampak pidana. Menurut kami ya wajar, karena memang dulu ada uang negara yang dipakai membangun,” ujarnya.

Ia pun mendesak pemerintah membantu warga.

Sebab bila bangunan itu dieksekusi, maka pelayanan publik pada warga akan lumpuh. Apalagi tak ada aset lain yang dapat digunakan sebagai kantor perbekel.

Eksekusi bermula dari sengketa perdata antara Nengah Koyan  dan ahli warisnya melawan pemerintah. Dalam hal ini Perbekel Penglatan.

Kantor Perbekel Penglatan terancam dieksekusi pengadilan setelah kalah gugatan melawan Nengah Koyan dan ahli warisnya
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News