Satpol PP Denpasar Semprit Angkringan di Tukad Barito, Terungkap Ini Pelanggarannya
Sabtu, 11 September 2021 – 13:41 WIB
Jika kedapatan melanggar kembali, akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku," pungkas Dewa Sayoga. (antara/lia/JPNN)
Satpol PP Denpasar menyemprit dua warung angkringan di Jalan Tukad Barito gara-gara melanggar jam operasional dan menggelar live music
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News