BKN Intai Calo CPNS dengan Aplikasi Face Recognition, Ini Sanksinya Bagi yang Melanggar

Selasa, 07 September 2021 – 04:00 WIB
BKN Intai Calo CPNS dengan Aplikasi Face Recognition, Ini Sanksinya Bagi yang Melanggar - JPNN.com Bali
Ilustrasi tes CPNS. Foto: radardepok

"Seumur hidup yang bersangkutan tak akan bisa lagi mengikuti seleksi CPNS, karena basis pendaftaran adalah NIK," kata Paulus lagi.

Dia juga menyampaikan bahwa pengumuman hasil seleksi bisa diakses para peserta melalui website.

Pengumuman hasil seleksi bisa dipantau dari rumah.

Hal ini untuk mencegah kerumunan di masa pandemi.

“Nanti setelah selesai menjawab, adik-adik catat nilai yang diperoleh untuk memantau perkembangan hasil tes di website," bebernya.

Formasi CPNS untuk Bali pada seleksi tahun ini total mencapai 1.035, yang diperebutkan oleh 24.403 pelamar.

Pelaksanaan SKD didukung oleh 200 komputer dan dalam sehari dilaksanakan tiga gelombang tes, sehingga dalam sehari, tes bisa diikuti oleh 600 peserta.

Mengingat banyaknya jumlah peserta, panitia telah menyusun jadwal pelaksanaan SKD.

Kepala Kantor Regional X BKN Paulus Dwi Laksono Harjono mengatakan BKN mengintai calo CPNS dengan aplikasi face recognition. Sanksinya berat
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia