Modus Baru Tempat Dugem Siasati PPKM: Matikan Lampu Depan, saat Dicek di Dalam Terang Benderang

Kamis, 12 Agustus 2021 – 11:03 WIB
Modus Baru Tempat Dugem Siasati PPKM: Matikan Lampu Depan, saat Dicek di Dalam Terang Benderang - JPNN.com Bali
Petugas gabungan saat mendatangi salah satu tempat karaoke yang beroperasi Selasa malam lalu. (Istimewa)

“Jangan hanya mengandalkan satgas kabupaten yang personilnya terbatas, silakan satgas desa tindak kalau ada yang melakukan pelanggaran,” bebernya.

Apakah akan memberlakukan sanksi denda seperti yang dilakukan Pol PP Denpasar kepada Platinum dan EC Excecutive?

“Kita masih persuasif dan humanis, tidak langsung menindak tegas. Tetapi kalau masih bandel akan ditindak tegas,” pungkasnya. (rb/bas/pra/JPR)

Modusnya, pengelola tempat dugem menutup rapat pintu masuk tempat karaoke. Mereka lalu mematikan sebagian lampu penerangan agar terlihat gelap

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News