Update Covid-19: 14 Pelanggar Prokes di Denpasar Dihukum Hafalkan Pancasila dan Push-up, Supaya Immune Meningkat!

Rabu, 09 Februari 2022 – 10:36 WIB
Update Covid-19: 14 Pelanggar Prokes di Denpasar Dihukum Hafalkan Pancasila dan Push-up, Supaya Immune Meningkat! - JPNN.com Bali
Tim Yustisi Denpasar menjaring 14 orang pelanggar prokes. Foto: ANTARA/HO-Humas Pemkot Denpasar

Sudarsana lebih lanjut mengatakan dalam penertiban dilakukan tentunya sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 dan Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. 

Dikatakan, jika ada yang di denda, maka uang tersebut akan masuk ke kas daerah. 

Dengan berbagai langkah yang dilakukan diharapkan semua masyarakat mentaati protokol kesehatan. (antara/ket/JPNN)

Update kasus Covid-19: sebanyak 14 pelanggar prokes di Kota Denpasar dihukum hafalkan Pancasila dan push-up, sekalian meningkatkan immune!

Redaktur & Reporter : Ni Ketut Efrata Fransiska

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News