Buleleng Berlakukan PPKM Level II Selama Sepekan, Simak Baik-baik Aturan Ini
Rabu, 02 Februari 2022 – 12:43 WIB
“Masyarakat agar jangan pernah lengah akan prokes, segera menuntaskan program vaksinasi, hindari kerumunan dan menerapkan aplikasi PeduliLindungi untuk skrining awal penyebaran Covid-19,” paparnya. (lia/jpnn)
Pemkab Buleleng memberlakukan PPKM Level II selama sepekan setelah kasus Covid-19 kembali melonjak, simak baik-baik aturan ini
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News