Buleleng Berlakukan PPKM Level II Selama Sepekan, Simak Baik-baik Aturan Ini
Rabu, 02 Februari 2022 – 12:43 WIB

Kepolisian dan Satpol PP Buleleng ikut mengawasi prokes warga saat PPKM turun level beberapa waktu lalu. (bulelengkab.go.id)
“Masyarakat agar jangan pernah lengah akan prokes, segera menuntaskan program vaksinasi, hindari kerumunan dan menerapkan aplikasi PeduliLindungi untuk skrining awal penyebaran Covid-19,” paparnya. (lia/jpnn)
Pemkab Buleleng memberlakukan PPKM Level II selama sepekan setelah kasus Covid-19 kembali melonjak, simak baik-baik aturan ini
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News