Tiga Pasar di Denpasar Jual Minyak Goreng Rp 21-22 Ribu, Ini Warning Keras Disperindag, Duh

Kepada dirinya, Sri Utari menjelaskan, para pedagang mengaku terpaksa menjual minyak goreng dengan harga tinggi lantaran masih tersisa stok minyak goreng lama.
"Untuk itu kita kasih waktu 1 minggu untuk menyetarakan harga sesuai kebijakan pemerintah yakni Rp 14 ribu per liter," tegas Nyoman Sri Utari.
Sri Utari mengakui, pihaknya hanya berwenang untuk melakukan monitoring, tanpa bisa memberi sanksi apapun kepada pedagang soal harga jual barang.
Jika dalam satu minggu ke depan harga minyak goreng kemasan belum juga turun di pasar tradisional, pihaknya hanya bisa melaporkannya ke provinsi untuk diteruskan ke pusat.
Kenaikan harga minyak goreng kemasan ini sendiri menurut Sri Utari sudah berlangsung sejak sebelum Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
"Bahkan, kenaikan harga minyak goreng sempat melambung hampir dua kali lipat atau 100 persen," seloroh Sri Utari.
Pihaknya pun berharap agar para pedagang bisa segera melakukan penyesuaian harga agar kesulitan yang dialami masyarakat tidak berkepanjangan. (gie/JPNN)
Tiga pasar tradisional di Denpasar masih menjual minyak goreng Rp 21-22 Ribu. Ini warning keras Disperindag Denpasar, Duh
Redaktur : Ali Mustofa
Reporter : Abdul Sentot Prayogi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News