Bendesa Adat Tandeg Pastikan Proyek Jalan Cor di Atas Sungai Ilegal, Protes Keras

Minggu, 09 Januari 2022 – 19:29 WIB
Bendesa Adat Tandeg Pastikan Proyek Jalan Cor di Atas Sungai Ilegal, Protes Keras - JPNN.com Bali
Aliran sungai di Banjar Dinas Pelambingan, Kecamatan Kuta Utara, Badung, dicor pengembang proyek vila. (Pemdes Tibubeneng for JPNN.com)

bali.jpnn.com, BADUNG - Proyek jalan cor di atas sungai subak di Desa Banjar Pelambingan, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung bikin sewot banyak pihak.

Tak terkecuali Bendesa Adat Tandeg, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, I Wayan Wartana, yang mengaku kaget dengan adanya proyek jalan ngawur itu.

Dikonfirmasi JPNN.com, Minggu (9/1), Jro Bendesa Wartana mengaku belum pernah tahu adanya proyek jalan itu.

"Sampai kemarin itu saya belum tahu ada proyek itu, saya baru tahu setelah viral di medsos," kata Wayan Wartana.

Kendati terkait perizinan bangun-membangun menjadi kewenangan desa dan banjar dinas, Wartana menyayangkan adanya temuan proyek liar ini.

Menurutnya, sebagai pengempu desa adat, pihaknya juga bertanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan di wilayah yang dinaunginya.

"Persoalan lingkungan itu juga kaitannya ke atas (niskala, Red), dan proyek jalan ini yang saya lihat memang berpotensi merusak lingkungan," bebernya.

Disinggung soal siapa pemilik proyek jalan yang sembrono lantaran mengancam aliran subak ini, Wartana juga mengaku belum tahu.

Bendesa Adat Tandeg I Wayan Wartana memastikan proyek jalan cor arah ke proyek vila di atas sungai subak di Tibubeneng ilegal
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News