PT SMI Setujui Pemkab Badung Pinjam Dana PEN Rp 263 Miliar, Ini Rencana Besar Bupati Giri Prasta
bali.jpnn.com, BADUNG - PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) akhirnya menyetujui peminjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah senilai Rp 263 miliar yang diusulkan Pemkab Badung.
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta memastikan dana pinjaman tersebut akan dimanfaatkan secara optimal untuk membangun sejumlah infrastruktur daerah.
Sesuai rencana awal, dana PEN sebesar Rp 263 miliar itu akan diarahkan untuk penataan destinasi kawasan wisata Pantai Samigita atau Seminyak Legian dan Kuta.
Menurut Bupati Giri Prasta, pinjaman dana PEN ini untuk menutup kebutuhan dana infrastruktur akibat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten harus direalokasi akibat pandemi.
Pinjaman dana PEN ini diharapkan bisa dimanfaatkan untuk membangkitkan kembali perekonomian masyarakat Badung yang terdampak pandemi covid-19.
"Dalam suasana pandemi covid-19 secara ekonomi Badung mengalami kontraksi.
Untuk itu, dana PEN ini akan kami arahkan sepenuhnya untuk kebutuhan dasar kami dengan melakukan recovery ekonomi melalui penataan pantai Seminyak Legian dan Kuta,” kata Bupati Giri Prasta.
PT SMI bersama Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri RI sebelumnya melakukan evaluasi bersama atas proposal permohonan yang diajukan oleh Pemkab Badung.
PT SMI akhirnya menyetujui Pemkab Badung untuk meminjam dana PEN Rp 263 Miliar. Ini rencana besar Bupati Giri Prasta dengan dana tersebut
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News