PT SMI Setujui Pemkab Badung Pinjam Dana PEN Rp 263 Miliar, Ini Rencana Besar Bupati Giri Prasta
Pinjaman yang telah disetujui kemudian disalurkan kepada Pemda oleh PT SMI sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kemenkeu dengan menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Sebagai perusahaan yang telah menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sesuai ISO 37001, PT SMI berharap agar pemerintah daerah yang menerima fasilitas pinjaman PEN Daerah dari negara ini dapat terus menjaga akuntabilitas, integritas, serta mengedepankan prinsip antikorupsi dalam mengelola dana pinjaman yang diberikan
Selain itu, PT SMI turut mengundang agar segenap lapisan masyarakat dari masing-masing daerah dapat ikut mengawasi dan mengawal proses pemanfaatan pinjaman PEN Daerah yang diterima oleh pemerintah daerah.
PT SMI akhirnya menyetujui Pemkab Badung untuk meminjam dana PEN Rp 263 Miliar. Ini rencana besar Bupati Giri Prasta dengan dana tersebut
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News