12 Bandar Narkoba Hunian Lapas Bangli Dikirim ke Nusakambangan, Begini Alasannya
bali.jpnn.com, CILACAP - Sebanyak 12 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Bangli, Bali, resmi berpindah ke Lapas Karanganyar, Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Kedua belasnya adalah narapidana berkasus berat yang memerlukan pengamanan super maksimum (super maximum security).
"Mereka merupakan bandar narkoba berisiko tinggi (high risk) yang divonis dengan hukuman berkisar 6-20 tahun, bahkan ada yang seumur hidup," kata Koordinator Lapas Se-Nusakambangan dan Cilacap Jalu Yuswa Panjang dalam keterangannya di Cilacap.
Ia mengatakan sebanyak 12 napi Lapas Narkotika itu tiba di Dermaga Wijayapura, Cilacap, pada Rabu (29/12), pukul 05.50 WIB, dengan pengawalan ketat, yang selanjutnya diseberangkan dengan menggunakan kapal penyeberangan menuju Dermaga Sodong di Pulau Nusakambangan.
Sesampainya di Dermaga Sodong, kata dia, 12 napi kasus narkoba tersebut dibawa menuju Lapas Karanganyar dengan menggunakan Bus Transpas.
"Saat sekarang mereka telah berada di Lapas Karanganyar yang menerapkan super maximum security dengan sistem one man one cell (satu kamar sel diisi satu orang, red.)," kata Jalu yang juga Kepala Lapas Kelas Batu Nusakambangan.
Lebih lanjut, ia mengatakan pemindahan napi berisiko tinggi itu ke lapas dengan pengamanan super maksimum merupakan bagian dari revitalisasi pemasyarakatan dalam rangka memutus rantai peredaran narkoba di dalam lapas.
Selain itu, kata dia, pemindahan napi tersebut merupakan bentuk pencegahan terhadap kemungkinan adanya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas maupun rumah tahanan negara (rutan).
Sebanayak 12 Bandar narkoba hunian Lapas Bangli dikirim ke Nusakambangan, ternyata begini alasannya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News