Tito Karnavian Rilis Aturan Ketat Bepergian Jauh, Catat Syarat dan Durasi Waktunya

Minggu, 12 Desember 2021 – 04:16 WIB
Tito Karnavian Rilis Aturan Ketat Bepergian Jauh, Catat Syarat dan Durasi Waktunya - JPNN.com Bali
Pilot, co-pilot dan pramugari berjalan di Bandara Ngurah Rai menuju pesawat beberapa hari lalu. (Sentot Prayogi/JPNN.com)

Termasuk juga memberlakukan pembatasan akses kendaraan di objek wisata prioritas melalui ganjil-genap nomor pelat kendaraan.

"Menerapkan pengaturan ganjil-genap untuk mengatur kunjungan ke tempat-tempat wisata prioritas," tandas Mendagri Tito Karnavian, dalam instruksinya. (gie/JPNN)

Mendagri Tito Karnavian merilis Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021 yang berisi aturan ketat bepergian jauh. Catat syarat dan durasi waktunya

Redaktur : Ali Mustofa
Reporter : Abdul Sentot Prayogi

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News