Koster Heran Masih Ada yang Menunggak Pajak 5 Tahun, Ini Pesan Penting Gubernur
Sejumlah wajib pajak yang sedang melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor juga diinterogasi Gubernur Koster.
"Hasil pengamatan saya di lapangan ternyata masih ada warga yang menunggak pajak kendaraan bermotor sampai 5 tahun di Tabanan, termasuk juga di Badung," sebut Wayan Koster.
Atas kebijakan yang meringankan ini, jelas Koster, sejumlah wajib pajak mengaku sangat terbantu.
"Seperti di Tabanan ada seorang ibu yang menunggak pajak sampai 5 tahun, tetapi dapat diskon 3 tahun dan hanya membayar pajak 2 tahun," ungkap Koster.
Lewat keringanan ini, lanjutnya, si ibu yang seharusnya membayar pajak berikut denda sebesar Rp 3,5 juta (Rp 700 ribu x 5), akhirnya hanya membayar Rp 1,4 juta dengan total besaran diskon Rp 2,1 juta.
Atas program tahunan keringanan denda tunggakan pajak kendaraan bermotor ini, Koster mengimbau para wajib pajak untuk memanfaatkannya. (gie/JPNN)
Gubernur Bali Wayan Koster heran masih ada yang menunggak pajak 5 tahun. Gubernur meminta warga memanfaatkan pemutihan pajak
Redaktur : Ali Mustofa
Reporter : Abdul Sentot Prayogi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News