Arema FC Pertimbangkan Bubar Setelah Gagal Melawan Bali United, Ini Hukumannya, Berat
Keputusan Arema FC membubarkan diri tentu berdampak panjang, selain mengembalikan uang pembinaan, Singo Edan bakal turun kasta.
Baca Juga:
Berdasarkan Pasal 7 regulasi Liga 1 musim 2022-2023, ada tujuh poin yang mengatur klub mengundurkan diri di tengah kompetisi yang tengah berlangsung, berikut daftarnya.
Pertama, klub yang mengundurkan diri harus membayar biaya kompensasi terhadap kerugian yang timbul dan dialami oleh klub lainnya, PSSI, LIB, sponsor, televisi dan pihak terkait lainnya.
Nilai kompensasi akan ditetapkan oleh PT Liga Indonesia Baru.
Kedua, diskualifikasi terhadap klub yang mengundurkan diri dari Liga 1 di dua musim berikutnya dan hanya dapat bermain di kompetisi yang akan ditentukan oleh PSSI.
Ketiga, klub yang mengundurkan diri akan dihukum denda sebesar Rp 3 miliar apabila mengundurkan diri pada putaran pertama dan sebesar Rp 5 miliar bisa mundur pada putaran kedua.
Keempat, klub yang mengundurkan diri dapat dilaporkan ke Komite Disiplin PSSI untuk mendapatkan sanksi tambahan.
Kelima, klub yang mengundurkan diri harus mengembalikan seluruh kontribusi yang telah diterima yang terkait penyelenggaraan Liga 1.
Arema FC mempertimbangkan bubar setelah gagal melawan Bali United dan Borneo FC dan mendapat penolakan, ini hukuman yang bakal diterima Singo Edan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News