KPU Bali Sebut Pilkada 2024 Murah, Setengah Dana Hibah Disetor ke Kas Daerah
Kamis, 26 Desember 2024 – 11:36 WIB

Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan memberikan keterangan kepada awak media. Foto: Ali Mustofa/JPNN.com
Sisanya setelah proses pembayaran upah PPK dan PPS akan dikembalikan ke kas daerah.
“Anggaran setelah kami cek dan proyeksikan sampai Februari 2025, kami sudah menghabiskan perkiraan saja maksimal 50 persen, jadi sekitar Rp 70 miliar dari Rp 155 miliar NPHD, artinya efektif efisien,” tuturnya. (lia/JPNN)
KPU Bali mampu menghemat 50 persen dana hibah daerah untuk Pilkada 2024 di tingkat provinsi, sisa dana akan dikembalikan ke kas daerah
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News