Fakta Baru Penyebab Minat Pemilih di Pilkada 2024 Rendah, KPU Bali Ungkap Fakta

Senin, 09 Desember 2024 – 09:03 WIB
Fakta Baru Penyebab Minat Pemilih di Pilkada 2024 Rendah, KPU Bali Ungkap Fakta - JPNN.com Bali
Ilustrasi pemilih memasukkan jarinya ke tinta seusai mencoblos . Foto: Kemenkumham Bali

bali.jpnn.com, DENPASAR - Rendahnya partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 menjadi perhatian KPU Bali.

Partisipasi pemilih di Pilkada 2024 di bawah target awal 75 persen, yaitu 71,9 persen, sama seperti saat Pilkada Bali 2018.

Angka 71,9 persen tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 terdiri dari 2.364.475 pemilih dari total 3.283.893 daftar pemilih tetap.

Menurut Ketua KPU Bali Dewa Lidartawan, pemutakhiran data pemilih dengan asas de jure dalam Pilkada 2024 menjadi penyebab tingkat partisipasi pemilih di Pilkada Bali tidak meningkat.

“Sekarang de jure, kalau kita lakukan de facto mungkin lebih tinggi.

Karena kalau de jure semuanya bahkan yang ada di kapal pesiar yang kerja di luar dimasukkan di dalamnya, jadi tidak mungkin bisa pulang,” kata Dewa Lidartawan dilansir dari Antara.

Dewa Lidartawan mengatakan penggunaan asas de jure menyebabkan semua orang dengan hak pilih masuk ke dalam daftar pemilih tetap.

Padahal, dalam pilkada tidak terdapat proses pemilihan di luar Bali berbeda dengan pemilu lalu.

Partisipasi pemilih di Pilkada 2024 di bawah target awal 75 persen, yaitu 71,9 persen, sama seperti saat Pilkada Bali 2018.
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News