Konsep Debat Duduk Bersila Ala Paruman Batal, KPU Bali Berubah Pikiran, ternyata
bali.jpnn.com, DENPASAR - Konsep debat Pilkada 2024 dengan teknis duduk bersila ala paruman (rapat) banjar adat khas Bali akhirnya batal dilaksanakan.
Sebelumnya, KPU Bali melempar usulan ke publik untuk mengadakan debat dengan cara duduk bersila.
Kedua pasangan calon duduk bersila layaknya suasana rapat banjar yang diikuti para kepala keluarga di Bali, didukung kondisi yang tenang tanpa emosi apalagi kemarahan.
Rencananya debat dilakukan tanpa pendukung paslon.
Jika konsep ini terjadi, maka akan menjadi yang pertama di Indonesia dan dunia.
Namun, karena banyak pro dan kontra di tengah masyarakat dan pengamat, konsep yang diusulkan KPU Bali tersebut layu sebelum berkembang.
“Sebenarnya misinformasi dengan konsep paruman banjar itu, dianggap bukan debat, tetapi proses musyawarah mufakat.
Padahal, tidak seperti itu.
Konsep debat Pilkada 2024 dengan teknis duduk bersila ala paruman (rapat) banjar adat khas Bali akhirnya batal dilaksanakan setelah muncul pro dan kontra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News