Pilgub Bali: Paslon Mulia – PAS Nomor Urut 01, Koster – Giri Prasta 02
bali.jpnn.com, DENPASAR - KPU Bali menetapkan nomor urut pasangan calon (paslon) peserta Pilkada 2024 setelah melalui proses pengundian, Senin (23/9).
Proses pengundian pemilihan gubernur (Pilgub) Bali berlangsung pukul 09.30 WITA, dimulai dengan pengambilan nomor undian antara 1-14 oleh setiap wakil.
Nyoman Giri Prasta mengambil lebih awal dan mendapat nomor 14, kemudian Putu Agus Suradnyana mendapat nomor satu.
KPU Bali lalu memberi kesempatan paslon Mulia - PAS maju dan mengambil nomor urut pertama, kemudian dilanjutkan Wayan Koster-Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri).
Secara bersamaan keduanya membuka gulungan kain yang dipilih.
Berdasarkan pengundian, paslon Made Muliawan Arya – Putu Agus Suradnyana (Mulia – PAS) mendapat nomor urut satu, sementara Wayan Koster – Nyoman Giri Prasta (Koster – Giri Prasta) nomor urut dua.
Nomor urut ini kemudian dituangkan dalam berita acara nomor 32/PL.02.3-BA/51/2024 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali 2024.
Paslon Mulia – PAS mengaku senang mendapat nomor urut 01.
KPU Bali menetapkan nomor urut pasangan calon (paslon) peserta Pilkada Bali 2024 setelah melalui proses pengundian, Senin (23/9).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News