KPU Bali Undi Nomor Urut Paslon Senin Besok, Maksimal Membawa 77 Orang
bali.jpnn.com, DENPASAR - KPU Bali membatasi jumlah rombongan pendukung paslon gubernur dan wakil gubernur saat pengundian nomor urut, Senin (23/9) besok.
Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan pembatasan jumlah rombongan paslon tersebut demi menjaga kelancaran tahapan Pilkada 2024.
KPU Bali membatasi jumlah rombongan paslon maksimal 77 orang.
"Nanti hanya 15-20 orang pendamping pasangan calon yang diberikan tanda pengenal dan boleh masuk ke lantai dua, sementara sisanya menunggu di bawah," ujar Dewa Lidartawan.
Menurut Dewa Lidartawan, KPU Bali telah menyiapkan perlengkapan pendukung agar rombongan yang tidak dapat memasuki ruangan tetap bisa menonton dari luar.
“Kami ingin menggunakan anggaran efektif dan efisien, tidak terlalu berisiko.
Kalau terlalu banyak orang, agak repot.
Jadi, lebih baik sederhana, yang terpenting tahapan dijalankan dengan baik dan kami perlakukan kandidat tidak dengan jelek,” kata Dewa Lidartawan.
KPU Bali membatasi jumlah rombongan pendukung paslon gubernur dan wakil gubernur saat pengundian nomor urut, Senin (23/9) besok.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News