Kepatuhan Anggota DPRD Terpilih di Bali Setor LHKPN Rendah, Bisa Diganti Kalau Menolak

Jumat, 12 Juli 2024 – 05:58 WIB
Kepatuhan Anggota DPRD Terpilih di Bali Setor LHKPN Rendah, Bisa Diganti Kalau Menolak - JPNN.com Bali
Ilustrasi pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang harus segera dituntaskan anggota DPRD Bali terpilih hasil Pemilu 2024. Ilustrasi Foto: tangkapan layar YouTube

Apalagi yang sudah sering mantan anggota sebenarnya itu tinggal memperbaharui, tambahkan lagi,” ucapnya.

Yang menggembirakan justru kabar dari anggota dewan terpilih tingkat kabupaten dan kota.

Pasalnya, seluruhnya telah memenuhi syarat sebelum dilantik.

“Kalau di kabupaten/kota banyak yang sudah 100 persen, terutama yang kemungkinan akhir masa jabatannya 5 Agustus sudah hampir semua.

Nah, untuk provinsi yang jadwal akhirnya 1 September baru dua dari Partai Demokrat yang sudah menyerahkan ke kami,” tutur Dewa Lidartawan. (lia/JPNN)

Tingkat kepatuhan anggota dewan terpilih di Bali menyetor laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ternyata sangat rendah. Baru dua yang melapor

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News