Kepatuhan Anggota DPRD Terpilih di Bali Setor LHKPN Rendah, Bisa Diganti Kalau Menolak
Jumat, 12 Juli 2024 – 05:58 WIB
Apalagi yang sudah sering mantan anggota sebenarnya itu tinggal memperbaharui, tambahkan lagi,” ucapnya.
Yang menggembirakan justru kabar dari anggota dewan terpilih tingkat kabupaten dan kota.
Pasalnya, seluruhnya telah memenuhi syarat sebelum dilantik.
“Kalau di kabupaten/kota banyak yang sudah 100 persen, terutama yang kemungkinan akhir masa jabatannya 5 Agustus sudah hampir semua.
Nah, untuk provinsi yang jadwal akhirnya 1 September baru dua dari Partai Demokrat yang sudah menyerahkan ke kami,” tutur Dewa Lidartawan. (lia/JPNN)
Tingkat kepatuhan anggota dewan terpilih di Bali menyetor laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ternyata sangat rendah. Baru dua yang melapor
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News