Pilkada Bali Dirancang Tanpa Baliho, Semeton Sudah Jengah
Jadi, kita bikin kesepakatan mana yang dilanggar nanti ada aturan yang akan dikenakan,” kata Dewa Gede Lidartawan.
Salah satu bunyi kesepakatan terkait pelarangan baliho masih dapat diatur saat proses perancangan antara penyelenggara dengan peserta Pilkada 2024.
“Itu yang kita sepakati nanti.
Bisa jadi sanksinya diumumkan siapa saja yang melanggar, tidak peduli lingkungan, tidak mengindahkan aturan, umumkan di media sehingga rugi dia memasang,” ucapnya.
Dewa Lidartawan juga menyentil masih terdapat peserta pilkada yang melawan dengan mengatakan baliho dipasang oleh pendukungnya.
Menurut Lidartawan ini makin menunjukkan bahwa calon tersebut tidak dapat mengatur Bali atau kabupaten/kota sebab mengatur konstituennya sendiri saja gagal.
“Kita uji mereka sekarang, apalagi ada peraturan gubernur tentang pembatasan timbulan sampah plastik, ini sudah jelas aturannya, kenapa pemimpin tidak mengacu kepada itu,” tuturnya. (lia/JPNN)
Pilkada Bali 2024 yang digelar serentak dirancang tanpa baliho calon dan parpol, klaim semeton Bali sudah jengah
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News