Paslon 01 Gugat Pilpres 2024 Gegara Bansos Presiden Jokowi, KPU Bali Tergelitik
Senin, 25 Maret 2024 – 11:56 WIB

Anggota KPU Provinsi Bali I Gede John Darmawan. Foto: ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Namun, pihaknya menyadari hakim konstitusi memiliki banyak pertimbangan yang tetap harus diwaspadai.
Meski demikian, KPU Provinsi Bali optimistis dapat menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) yang diajukan tim dari Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
"KPU Bali siap menghadapi proses itu dengan jawaban dan bukti yang ada.
Untuk sekarang, belum membocorkan bukti, nantilah ya kami sudah punya jawaban, tetapi tidak dibuka dahulu," tutur John Darmawan.
Sejauh ini penyelenggara Pemilu 2024 di Provinsi Bali baru mendapat satu gugatan di MK.
Itu pun tidak terkait dengan hasil pemilu. (lia/JPNN)
Paslon 01 menggugat Pilpres 2024 gegara bansos Presiden Jokowi di Sulawati, Gianyar, KPU Bali tergelitik dan siap menghadapi
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Sumber ANTARA
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News