Paslon 01 Gugat Pilpres 2024 Gegara Bansos Presiden Jokowi, KPU Bali Tergelitik
bali.jpnn.com, DENPASAR - KPU Bali menemui pimpinan KPU RI di Jakarta membahas gugatan pasangan calon (paslon) nomor urut 01 Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar.
Paslon 01 meminta pemilu ulang karena menilai ada kecurangan gegera Presiden Joko Widodo (Jokowi) membagikan bantuan sosial di Kabupaten Gianyar.
Pembagian bansos pada Selasa (31/10/2023) terungkap ketika viral penurunan baliho Ganjar - Mahfud di sepanjang jalan SMK Negeri 3 Sukawati, Pasar Bulan, dan Balai Budaya Batubulan.
“Kami perjelas ke KPU RI apa yang harus kami persiapkan,” ujar anggota KPU Provinsi Bali I Gede John Darmawan.
Menurut John Darmawan, gugatan paslon 01 sebenarnya tidak ada hubungannya sama KPU.
Untuk pemilu legislatif baik DPR dan DPD, sama sekali tidak ada gugatan, kecuali untuk Pilpres 2024 dan sifatnya nasional.
“Sekarang kebutuhan KPU RI apa nanti kami siapkan jawaban dan data bukti pendukung," kata John Darmawan.
KPU Provinsi Bali menilai gugatan terkait dengan bansos pemberian Presiden Jokowi tidak ada kaitannya dengan penyelenggara.
Paslon 01 menggugat Pilpres 2024 gegara bansos Presiden Jokowi di Sulawati, Gianyar, KPU Bali tergelitik dan siap menghadapi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News