AWK Kembali Melaju ke Senayan Setelah Dipecat Presiden Jokowi, KPU RI: Sah!
![AWK Kembali Melaju ke Senayan Setelah Dipecat Presiden Jokowi, KPU RI: Sah! - JPNN.com Bali](https://cloud.jpnn.com/photo/bali/news/normal/2024/02/29/arya-wedakarna-alias-awk-saat-konferensi-pers-di-denpasar-be-mnl2.jpg)
Keppres tersebut diterbitkan menindaklanjuti Surat Ketua DPD RI dengan Surat Nomor AD.04.00/96/DPDRI/II/2024 tanggal 6 Februari 2024.
AWK menjadi sorotan publik setelah video siaran langsungnya tersebar luas.
Dalam video yang beredar luas tersebut, AWK meminta agar staf penyambut tamu atau frontliner di Bandara Ngurah Rai merupakan putra-putri asli Bali, tidak menggunakan penutup kepala.
Fakta itu diungkap AWK saat mengadakan rapat bersama Komite 1 DPD RI bersama jajaran Bandara Ngurah Rai, Kantor Wilayah Bea Cukai Ngurah Rai, serta instansi lainnya di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Jumat, 29 Desember 2023.
Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan sebanyak 2.728.900 orang yang menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024.
Pada pemilu anggota legislatif ini surat suara sah dan surat suara tidak sah pun berjumlah 2.728.900. (lia/JPNN)
Mantan anggota DPD RI dapil AWK kembali melaju ke Senayan setelah dipecat Presiden Jokowi, KPU RI: Sah!
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News