Laporan Dana Kampanye Parpol di Bali Klir, Sebegini Datanya yang Terbongkar

Senin, 15 Januari 2024 – 22:10 WIB
Laporan Dana Kampanye Parpol di Bali Klir, Sebegini Datanya yang Terbongkar  - JPNN.com Bali
Komisioner KPU Bali saat menjelaskan tahapan masa kampanye Pemilu 2024 di Denpasar. ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari

bali.jpnn.com, DENPASAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali akhirnya menerima seluruh Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) partai politik.

Mereka sebelumnya diberi kesempatan melakukan perbaikan sebelum terlibat pada kontestasi Pemilu 2024.

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi yang terakhir mengirim LADK.

“Paling akhir PKB, perbaikan itu terakhir tanggal 12 Januari 2024 pukul 23.59 WITA, tetapi mereka tidak sampai jam itu.

Sempat dikembalikan karena administrasi, rata-rata sama seperti yang lain belum lengkap tanda tangan basah atau nama tidak sesuai,” kata Komisioner KPU Bali Luh Putu Sri Widyastini.

Menurut Luh Putu Sri Widyastini, awalnya pada Minggu (7/1) sudah ada enam partai politik yang diterima laporan awal dana kampanyenya.

Masing-masing Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, PKS, Partai Demokrat, dan PPP, sementara sisanya dikembalikan untuk diperbaiki.

Saat itu PKB sudah mengajukan LADK sekitar pukul 22.48 WITA melalui sistem informasi kampanye dan dana kampanye (Sikadeka) dengan penerimaan Rp950.000 dan pengeluaran Rp750.000.

KPU Bali memastikan laporan dana kampanye Parpol di Pulau Dewata telah klir, sebegini datanya yang terbongkar
Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News