KPU Denpasar: Hanya PDIP, Demokrat & PKS yang Melengkapi Berkas LADK, Ternyata

Kamis, 11 Januari 2024 – 12:53 WIB
KPU Denpasar: Hanya PDIP, Demokrat & PKS yang Melengkapi Berkas LADK, Ternyata - JPNN.com Bali
Komisioner KPU Denpasar Megawati Purnama Sari saat diwawancara di Denpasar. Foto: ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari

bali.jpnn.com, DENPASAR - Ternyata masih banyak partai politik (parpol) di Denpasar, Bali yang belum melengkapi Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).

KPU Denpasar mencatat ada 15 parpol yang belum melengkapi berkas LADK dan terpaksa dikembalikan karena tidak sesuai ketentuan.

Hanya ada tiga parpol yang telah melengkapi berkas LADK, yakni PDI Perjuangan, Partai Demokrat dan PKS.

“Di luar ketiga parpol tersebut, berkasnya kami kembalikan semua,” ujar Komisioner KPU Denpasar Megawati Purnama Sari Wijaya.

15 parpol peserta Pemilu 2024 yang berkasnya dikembalikan adalah PKB, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Nasdem dan Partai Buruh.

Kemudian Partai Gelora, PKB, Partai Hanura, Partai Garuda, PAN, PBB, PSI, Partai Perindo, PPP, dan Partai Ummat.

Menurut Megawati Purnama Sari Wijaya, rata-rata berkas parpol dikembalikan karena Formulir 6 atau LADK Pencatatan Penerimaan dan Pengeluaran Calon Anggota Legislatif tertukar antarcalon legislatif dalam satu partai.

Yang menarik, ada partai politik dengan saldo LADK tidak sesuai dengan saldo Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK).

KPU Denpasar melaporkan hanya PDIP, Demokrat & PKS yang telah melengkapi berkas Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), ternyata
Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News